JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan harus mendapat perawatan sementara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Lukas Enembe sendiri saat ini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi.
Perawatan dilakukan sebagai upaya dari tindak lanjut yang dilakukan tim dokter spesialis RSPAD Gatot Soebroto seperti laboratorium, pemeriksaan EKG, dan pemeriksaan USG jantung.
BACA JUGA:Kenapa Perlakuan ke Lukas Enembe Beda dari Tersangka Korupsi Lainnya? Ini Kata KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firly Bahuri mengatakan, meskipun sedang dalam masa perawatan dan belum diketahui sampai kapan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan dan pemeriksaan.
"Saya tidak bisa jawab, sampai kapan pemeriksaan atau perawatannya tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," Kata Firly, Rabu (11/1/2023).
Firly menambahkan, dengan adanya perawatan tersangka di rumah sakit, pihaknya akan menentukan segera status penahanan daripada tersangka ke depannya untuk keberlangsungan proses hukum.
"Tentu kita lihat bahwa penahanan adalah penempatan seseorang di rumah tahanan negara, rutan kota, atau rutan rumah," ucapnya.
BACA JUGA:Hasil Cek Kesehatan, Lukas Enembe Perlu Jalani Perawatan Sementara di RSPAD