Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditangkap KPK, Lukas Enembe Dipecat dari Jabatan Ketua DPD Demokrat Papua

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 11 Januari 2023 |16:24 WIB
 Ditangkap KPK, Lukas Enembe Dipecat dari Jabatan Ketua DPD Demokrat Papua
Lukas Enembe (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Badan Hukum Dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Mehbob menyebutkan, Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Provinsi Papua.

"Gubernur Papua Lukas Enembe sejak beberapa bulan lalu tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua," ujar Mehbob, Rabu (11/1/2023).

Keputusan tersebut, kata Mehbob, dilakukan agar Lukas Enembe bisa berkonsentrasi menghadapi tuntutan pihak KPK.

 BACA JUGA:Polda Papua Terjunkan Propam Terkait Tewasnya 1 Simpatisan Lukas Enembe

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement