Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditangkap KPK, Lukas Enembe Dipecat dari Jabatan Ketua DPD Demokrat Papua

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 11 Januari 2023 |16:24 WIB
 Ditangkap KPK, Lukas Enembe Dipecat dari Jabatan Ketua DPD Demokrat Papua
Lukas Enembe (foto: dok Okezone)
A
A
A

"Sesuai dengan aturan di internal kami, dan agar Sdr. Lukas Enembe dapat berkonsentrasi menghadapi kasus hukumnya," ucap Mehbob.

Mehbob meyakini KPK dalam menangani kasus tersebut telah mencermati kondisi kesehatan Lukas Enembe yang pihaknya dengar sempat sakit serius.

 BACA JUGA:Terjadi Kekosongan Kekuasaan di Papua Usai Lukas Enembe Ditangkap KPK

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan hukum berlaku sama untuk semua orang. Hal tersebut ketika awak media bertanya perihal penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap KPK dalam perkara suap.

"Ya semua sama di mata hukum. Itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati. Dan saya kira KPK menangkap pasti sudah punya fakta barang bukti yang ada, itu pasti," ujar Jokowi usai menghadiri HUT ke-50 PDIP di JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement