"Komnas HAM mendukung dan mendorong tindak lanjut dari Laporan Tim PPHAM sebagaimana komitmen yang telah disampaikan oleh Presiden," tutup dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terjadi sebelum dan sesudah 2000.
Hal tersebut disampaikan Jokowi usai menerima laporan dari tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17/2022.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa hak asasi manusia yang berat," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (11/1/2023).
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.