JABAR - Pasca-adanya anak yang mendapatkan perawatan medis serius usai mengonsumsi jajanan ciki ngebul, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat menetapkan kedaruratan medis atau dalam pengawasan lapangan.
Selain itu, Dinkes Jabar juga sudah menyebar surat edaran ke Dinkes kota/kabupaten di Jabar agar tetap waspada dengan kasus ciki ngebul.
Hal ini menyusul dengan surat edaran dari Kementerian Kesehatan pada 3 Januari 2023.
BACA JUGA:Anak-Anak Keracunan, Pemkot Bekasi Larang Penjualan Ciki Ngebul
Diketahui, ada puluhan anak mendapatkan perawatan medis usai mengonsumsi jajanan ciki ngebul di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi.
Dinkes Jabar juga sudah mengimbau kepada Dinkes kota/kabupaten agar melaporkan jika kembali menemukan kasus serupa. Selain itu, Dinkes Jabar juga akan melakukan penyelidikan epidemiologi terkait kasus keracunan ciki ngebul.
BACA JUGA:Makan Ciki Ngebul, Sejumlah Siswa SD Keracunan Muntah-Muntah
Menurut Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinkes Jabar, Dewi Ambarwati, kandungan cairan nitrogen ini sangat membahayakan lambung.
Hal ini dikarenakan cairan nitrogen akan menimbulkan luka bakar dingin di bagian lambung hingga menyebabkan luka serius.
Dinkes jabar juga mengimbau agar orangtua mengawasi jajanan anak-anaknya untuk tidak mengonsumsi jajanan ciki ngebul agar tidak terjadi keracunan makanan.
(Arief Setyadi )