"Termasuk ketika melakukan penangkapan dan membawanya ke Jakarta. Bahkan kami juga ikutkan pihak yang mengaku sebagai keluarga dalam penerbangan tersebut dengan harapan dapat menyaksikan bahwa semua proses yang dilakukan KPK telah taat pada aturan hukum," terang Ali.
Baca juga: Kuasa Hukum Lukas Enembe Sebut Keluarga Tak Diizinkan untuk Menjenguk
"Tenaga medis juga kami bawa untuk memastikan pengecekan kondisi kesehatan tersangka LE selama dibawa ke Jakarta," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, KPK resmi melakukan upaya penahanan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Lukas ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini hingga 30 Januari 2023. Saat ini, Lukas tengah dilakukan perawatan di RSPAD usai tiba di Jakarta.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.