MAGELANG – Dua orang narapidana tindak pidana terorisme (napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang mengucapkan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pada Rabu 11 Januari 2023. Mereka melakukan ikrar karena kesadaran diri tanpa paksaan. Â
Informasi dari Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah, ikrar dua napiter itu dilakukan di Ruang Pendidikan Lapas Magelang. Seremonial dimulai dengan membaca teks Pancasila kemudian dilanjutkan cium bendera merah putih. Kemudian mereka menandatangani pernyataan ikrar.
Penandatanganan ikrar yang mereka ucapkan juga ditandatangani Plt. Kalapas Magelang Kusbiyantoro, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), perwakilan Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri, PK Bapas dan dari Kementerian Agama setempat. Â
Kusbiyantoro mengucapkan selamat kepada kedua napiter yang telah kembali ke pangkuan NKRI. Dia berharap dengan terselenggaranya acara ini dapat memperkuat rasa nasionalisme.
Baca juga:Â Â Pelaku Bom Bali Umar Patek Bebas Bersyarat
"Saya merinding juga rasanya menyaksikan, karena memang kita patut hargai,"ucap Kusbiyantoro pada keterangannya, Rabu. Â
Dia juga berharap melalui kegiatan ini dapat membantu mengintegrasikan warga binaan sebelum kembali ke lingkungan masyarakat.
Adapun identitas napiter yang ikrar NKRI hari itu di Lapas Magelang; Abdul Rauf Al Fansuri alias Abdi alias Aang Kunafi alias Andul Rouf alias Eko (39) warga asli Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Dia dulu tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Jawa Timur. Â
Follow Berita Okezone di Google News