SURABAYA - Masalah rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan semakin terkuak setelah Venna Melinda suaminya ke Polda Jawa Timur (Jatim), atas dugaan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). KDRT tersebut dialami Venna Melinda di salah satu hotel di Kota Kediri pada Minggu 8 Januari 2023.
Dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Venna Melinda mengungkapkan bahwa, Ferry Irawan tidak memberi nafkah selama tiga bulan terakhir.
"Selama tiga bulan ini tidak kasih nafkah. Jadi saya yang cukupkan kehidupannya (Ferry Irawan)," kata Venna di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).
 BACA JUGA:Venna Melinda Sebut Ferry Irawan Pesilat dan Tahu Cara Menyakiti Tanpa Tinggalkan Bekas
Venna juga menyebut, Ferry Irawan suaminya, merupakan seorang pesilat.Dengan kemampuannya tersebut, pria berusia 45 tahun tersebut dianggap bisa menyakiti seseorang tanpa meninggalkan bekas.
"Dia pesilat. Dia selalu tahu dan bisa mengukur bagaimana cara menyakiti tanpa meninggalkan bekas," kata Venna.
Venna mengaku, emosi yang berujung kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan terhadap dirinya seringkali dipicu sejumhal hal. Seperti cemburu hingga permintaannya tidak dituruti. Permintaan yang tidak dituruti ini bisa bermacam-macam, termasuk permintaan untuk berhubungan suami istri.
 BACA JUGA:Tulang Rusuk Hampir Patah, Venna Melinda: Darah Mengucur dari Hidung Saya Seperti Air Bah!
"Saya mengalami kekerasan psikis dan fisik ini dalam tiga bulan terakhir ini," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News