Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung AS Tunjuk Penasihat Khusus Selidiki Biden Terkait Skandal Dokumen Rahasia

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 13 Januari 2023 |17:18 WIB
Jaksa Agung AS Tunjuk Penasihat Khusus Selidiki Biden Terkait Skandal Dokumen Rahasia
Jaksa Amerika Serikat Robert Hur ditunjuk sebagai penasihat khusus untuk menyelidiki kasus penempatan dokumen rahasia Presiden Joe Biden. (Foto: Reuters)
A
A
A

WASHINGTON - Jaksa Agung Amerika Serikat (AS) Merrick Garland menunjuk seorang penasihat khusus pada Kamis, (12/1/2023) untuk menyelidiki penyimpanan dokumen rahasia yang tidak benar di rumah dan bekas kantor Presiden Joe Biden. Penyelidikan ini menggemakan investigasi yang lebih luas yang diarahkan pada mantan Presiden Donald Trump .

Penyelidikan tersebut merupakan gangguan bagi Biden, yang telah mengkritik penanganan materi rahasia oleh Trump, pendahulunya dari Partai Republik. Hal ini juga dapat membayangi Presiden Demokrat itu karena dia dan Trump bersiap untuk kemungkinan pertandingan ulang di pemilu 2024.

Garland mengatakan Robert Hur, yang menjabat sebagai jaksa federal teratas di Maryland di bawah Trump, akan bertindak sebagai jaksa kuasi-independen untuk menentukan apakah catatan rahasia dari masa Biden sebagai wakil presiden telah disimpan secara tidak benar di kediamannya di Delaware dan lembaga pemikir di Washington.

Garland mengatakan Hur akan memeriksa "apakah ada orang atau entitas yang melanggar hukum."

Gedung Putih mengatakan beberapa materi ditemukan di garasi di rumah Biden dan kamar yang berdekatan. Gedung Putih telah berjanji untuk bekerja sama dengan penyelidikan.

"Kami yakin bahwa tinjauan menyeluruh akan menunjukkan bahwa dokumen-dokumen ini salah tempat, dan Presiden serta pengacaranya segera bertindak setelah menemukan kesalahan ini," kata pengacara Gedung Putih Richard Sauber dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilansir Reuters.

Biden dan Trump sekarang masing-masing menghadapi pertanyaan dari jaksa khusus, yang biasanya ditunjuk untuk kasus-kasus sensitif secara politik untuk memastikan tingkat kemandirian dari kepemimpinan Departemen Kehakiman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement