Diketahui, Serikat Pekerja siap menggelar demonstrasi besar-besaran di seluruh Indonesia untuk menolak isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptakerja.
Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi demontrasi bakal digelar pada tanggal 14 Januari 2023 dengan titik aksi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Puluhan ribu pada 14 Januari jam 9.30-12.00 WIB, peseta aksi akan difokuskan di Istana Negara yang berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawaci, Purwaka, dan Bandung Raya, jumlahnya lebih 10 ribu orang," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Senin (9/1/2023).
(Nanda Aria)