Share

Sebanyak 30 Personel di-PTDH Sepanjang Tahun 2022 di Sumsel

Dede Febriansyah, MNC Portal · Sabtu 14 Januari 2023 16:53 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 14 610 2746312 sebanyak-30-personel-di-ptdh-sepanjang-tahun-2022-di-sumsel-S8pvz3n9kl.jpg Ilustrasi/ Doc: Okezone

PALEMBANG - Sepanjang tahun 2022, Polda Sumatera Selatan telah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 30 personil. Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya.

Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Ucu Kuspriyadi mengatakan, bahwa pada tahun 2021 pihaknya telah melakukan PTDH kepada 103 personel.

 BACA JUGA:Ungkap Kasus Mutilasi Angela, Polisi Gunakan Investigasi Saintifik

"Selama melakukan PTDH, tahun 2022 lalu jumlahnya hanya 30 personil, ini mengalami penurunan. Sehingga saya harapkan bagi personel agar tidak melakukan pelanggaran, baik kode etik maupun lainnya," ujar Kombes Pol Ucu saat pisah sambut, Sabtu (14/1/2023).

 BACA JUGA:Isu Disandingkan dengan Khofifah di 2024, Elektabilitas Prabowo Naik di Jawa Timur

Menurutnya, selama lebih kurang dua tahun satu minggu menjabat sebagai Karo SDM, banyak hal dan pencapaian yang telah dilakukan.

"Tahun 2021, adalah hal yang terbesar baginya untuk melakukan PTDH," jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Sementara itu, Karo SDM Polda Sumsel yang baru, Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo mengatakan, bahwa kesan pertama ia masuk ke Mapolda Sumsel sangat luar biasa dengan berbagai fasilitas dan ruangan SDM Polda Sumsel.

"Saya siap melanjutkan perjuangan Kombes Pol Ucu yang akan berangkat ke Jakarta untuk melaksanakan tugasnya, sebagai Kabagren Rojianstra Ssdm Polri," jelasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini