BANDUNG - Dinas Perhubungan melanjutkan penggunaan skema rekayasa lalu lintas ke Masjid Al Jabbar sebagaimana uji coba Kamis lalu. Skema tersebut dinilai cukup mengurangi kemacetan menuju Masjid Al Jabbar.
"Betul, skema rekayasa arus kemarin dilanjutkan digunakan," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara, Minggu (15/1/2023).
BACA JUGA:Volume Kendaraan ke Masjid Al Jabbar Melonjak, Jalur Gedebage MacetÂ
Penggunaan skema ini sambil menunggu evaluasi dari tim terkait. Namun, sementara ini skema lalin ke Masjid Al Jabbar mengurangi kemacetan di kawasan tersebut.
"Karena bisa dan kendaraan besar tidak boleh lewat Jalan Cimencrang," katanya.
Secara umum, skema menuju Masjid Al Jabbar adalah:
Jalan Cimincrang hanya diperbolehkan untuk kendaraan kecil.
Kendaraan roda empat yang menuju Masjid Al Jabbar lewat Jalan Cimincrang wajib belok kiri menuju Jalan SOR GBLA setelah rel kereta. Sedangkan untuk kendaraan roda dua warga sekitar boleh lurus ke Jalan Rancanumpang.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Geram Ada Emak-Emak Joget Sampai Bocah Berenang di Kolam Masjid Al JabbarÂ
Follow Berita Okezone di Google News