Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal HAM Berat, Jokowi Akan Bentuk Satgas dan Terbitkan Inpres

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 16 Januari 2023 |13:46 WIB
Soal HAM Berat, Jokowi Akan Bentuk Satgas dan Terbitkan Inpres
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Raka Dwi Novianto)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) kepada 17 kementerian, lembaga dan lembaga non pemerintah untuk saling berkoordinasi menjalankan rekomendasi penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Diketahui, Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM) memberikan 11 rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian HAM berat di masa lalu.

"Dalam waktu dekat presiden akan mengeluarkan Inpres khusus untuk menugaskan kepada 17 lembaga kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian plus koordinasi dengan lembaga independen di luar eksekutif untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi PPHAM ini," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/1/2023).

BACA JUGA:Jokowi Akan Sambangi Korban HAM Berat di Dalam dan Luar Negeri 

Inpres tersebut, kata Mahfud, nantinya akan menjelaskan mengenai tugas-tugas dari kementerian lembaga untuk saling berkoordinasi menyelesaikan rekomendasi pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement