JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) kepada 17 kementerian, lembaga dan lembaga non pemerintah untuk saling berkoordinasi menjalankan rekomendasi penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Diketahui, Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM) memberikan 11 rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian HAM berat di masa lalu.
"Dalam waktu dekat presiden akan mengeluarkan Inpres khusus untuk menugaskan kepada 17 lembaga kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian plus koordinasi dengan lembaga independen di luar eksekutif untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi PPHAM ini," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/1/2023).
BACA JUGA:Jokowi Akan Sambangi Korban HAM Berat di Dalam dan Luar Negeri
Inpres tersebut, kata Mahfud, nantinya akan menjelaskan mengenai tugas-tugas dari kementerian lembaga untuk saling berkoordinasi menyelesaikan rekomendasi pelanggaran HAM berat di masa lalu.