Selain terkait dengan kasus Teddy Minahasa, Alex Bonpis juga sudah berstatus buron dalam perkara tindak pidana narkotika.
"Kalau yang DPO dari Subdit 1 itu kalau enggak salah sudah setahun terakhir. Nah, kalau yang kami bari tiga bulan lalu, semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari TM," ujar Andi.
Hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya masih mencari keberadaan Alex Bonpis yang diduga masih berada di Indonesia. Sebab, dari hasil pengecekan manifes penerbangan, tidak ditemukan riwayat perjalanan keluar negeri atas nama buronan itu.
"Keberadaan kami masih lidik, kami sudah cek manifes penerbangan ke luar negeri juga sudah negatif. Jadi yang bersangkutan tidak melakukan perhalanan ke luar negeri. Nah, kami melakukan pendalaman kesitu," pungkasnya.
(Arief Setyadi )