JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bharada E mengaku dalam kondisi sehat dan siap menghadapi tuntutannya itu.
"Saudara terdakwa sehat hari ini?" tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Rabu (18/1/2023).
"Sehat Yang Mulia," ujar Bharada E.
Bharada E tampak duduk di kursi terdakwa untuk mendengarkan tuntutan dari jaksa. Hadir di persidangan tim Jaksa Penuntut Umum dan pengacara Bharada E.
Saat pertama kali memasuki ruang persidangan, Bharada E sempat menyapa awak media dan pengunjung sidang. Saat ini, Jaksa telah memulai membacakan tuntutannya tersebut di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.