Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Praperadilan Dikabulkan, 3 Pelaku Pelecehan Seksual di Kemenkop Tak Lagi Jadi Tersangka

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Rabu, 18 Januari 2023 |01:59 WIB
Praperadilan Dikabulkan, 3 Pelaku Pelecehan Seksual di Kemenkop Tak Lagi Jadi Tersangka
Ilustrasi/ Doc: Freepik
A
A
A

Diberitakan sebelumnya, Kasus pemerkosaan oknum pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) di Kota Bogor berlanjut. Polisi telah melimpahkan berkas kasus tersebut ke kejaksaan.

"Perkembangan saat ini kasus sudah dilanjutkan kembali. Kami sudah pemberkasan dan sekarang tahap satu kirim berkas ke pengadilan," kata Satreskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila kepada wartawan, Senin (26/12/2022).

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement