Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dugaan Kerugian Negara Kasus Kapal Angkut TNI AL Capai Puluhan Miliar, KPK Tegaskan Butuh Dukungan BPK dan BPKB

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 21 Januari 2023 |06:05 WIB
Dugaan Kerugian Negara Kasus Kapal Angkut TNI AL Capai Puluhan Miliar, KPK Tegaskan Butuh Dukungan BPK dan BPKB
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Dokumen Okezone)
A
A
A

Ali menerangkan, kasus pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan ini bukan masuk ke dalam pasal suap ataupun gratifikasi. Kasus ini, kata Ali, merupakan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dalam pengadaannya.

 BACA SELENGKAPNYA: KPK: Kerugian Negara Kasus Kapal Angkut TNI AL di Kemenhan Capai Puluhan Miliar

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement