BOGOR - Sebuah minibus mengalami kecelakaan di ruas Tol Jagorawi KM 31, Kabupaten Bogor. Dua orang mengalami luka-luka dalam kejadian ini.
Kepala Induk PJR Tol Jagorawi, AKP Budi mengatakan, kecelakaan itu terjadi sekira pukul 12.38 WIB. Awalnya, minibus dengan nomor polisi B 2590 TRD melaju dari arah Bogor menuju Jakarta di lajur 3.
"Pengakuan pengemudi menabrak kendaraan yang nihil identitas," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).
BACA JUGA:Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi, 4 Mobil Ringsek