Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Napi Pengendali Narkoba di Lapas Pekanbaru Ditangkap, Polisi Temukan 20 Kg Sabu!

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Kamis, 26 Januari 2023 |12:24 WIB
Napi Pengendali Narkoba di Lapas Pekanbaru Ditangkap, Polisi Temukan 20 Kg Sabu!
Napi pengendali narkoba di Lapas Pekanbaru ditangkap. (Foto: Banda H Tanjung)
A
A
A

Dari pengakuan Nia dan IRF bahwa mereka diupah Rp5 juta untuk mengantarkan sabu ke ARF oleh Leo. "Para Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati, " tukas Narto.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement