Share

Napi Pengendali Narkoba di Lapas Pekanbaru Ditangkap, Polisi Temukan 20 Kg Sabu!

Banda Haruddin Tanjung, Okezone · Kamis 26 Januari 2023 12:24 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 26 340 2753402 napi-pengendali-narkoba-di-lapas-pekanbaru-ditangkap-polisi-temukan-20-kg-sabu-RsouQBzHsY.jpg Napi pengendali narkoba di Lapas Pekanbaru ditangkap. (Foto: Banda H Tanjung)

PEKANBARU - Polda Riau menangkap seorang narapidana penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru bernama Leo. Pria bertato itu ditangkap terkait kepemilikan narkoba sabu seberat 20 Kg sabu.

"Polda Riau terus melakukan pemberantasannarkoba tanpa henti," kata Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi, Kamis (26/1/2023).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, penangkapan terhadap Leo berdasarkan pengembangan dari tiga pengedar yang ditangkap. Dari pengakuan para tersangka sabu itu didapat dari Leo, warga binaan kasus narkoba.

Selain sabu, polisi mengamanan handphone android dari dalam Lapas Pekanbaru milik Leo serta kartu ATM sebuah bank yang diduga tersangka untuk bertransaksi narkoba. Saat ini tersanga Leo ditahan di Mapolda Riau.

 Baca juga: Pasutri yang Edarkan Sabu Merah Jenis Baru Terancam Hukuman Mati

Dalam kasus ini, polisi mengamankan juga barang bukti 20.000 butir pil ekstasi. Ineks tersebut juga dikendalikan oleh tersangka Leo.

"Tersangka Leo adalah pengendali sabu dan ekatasi dari dalam Lapas Pekanbaru," imbuh Narto

Dijelaskannya, bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mendapat informasi kalau ada transaksi narkoba oleh IRF dan Nia di Perum Grand Bafanda Jalan Tanjung Puri Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Dari mereka diamankan 20 Kg sabu dan 20 ribu ekstasi. Rencananya narkoba itu diserahkan pembeli ARF.

Follow Berita Okezone di Google News

Dari pengakuan Nia dan IRF bahwa mereka diupah Rp5 juta untuk mengantarkan sabu ke ARF oleh Leo. "Para Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati, " tukas Narto.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini