Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Napi Pengendali Narkoba di Lapas Pekanbaru Ditangkap, Polisi Temukan 20 Kg Sabu!

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Kamis, 26 Januari 2023 |12:24 WIB
Napi Pengendali Narkoba di Lapas Pekanbaru Ditangkap, Polisi Temukan 20 Kg Sabu!
Napi pengendali narkoba di Lapas Pekanbaru ditangkap. (Foto: Banda H Tanjung)
A
A
A

PEKANBARU - Polda Riau menangkap seorang narapidana penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru bernama Leo. Pria bertato itu ditangkap terkait kepemilikan narkoba sabu seberat 20 Kg sabu.

"Polda Riau terus melakukan pemberantasannarkoba tanpa henti," kata Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi, Kamis (26/1/2023).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, penangkapan terhadap Leo berdasarkan pengembangan dari tiga pengedar yang ditangkap. Dari pengakuan para tersangka sabu itu didapat dari Leo, warga binaan kasus narkoba.

Selain sabu, polisi mengamanan handphone android dari dalam Lapas Pekanbaru milik Leo serta kartu ATM sebuah bank yang diduga tersangka untuk bertransaksi narkoba. Saat ini tersanga Leo ditahan di Mapolda Riau.

 Baca juga: Pasutri yang Edarkan Sabu Merah Jenis Baru Terancam Hukuman Mati

Dalam kasus ini, polisi mengamankan juga barang bukti 20.000 butir pil ekstasi. Ineks tersebut juga dikendalikan oleh tersangka Leo.

"Tersangka Leo adalah pengendali sabu dan ekatasi dari dalam Lapas Pekanbaru," imbuh Narto

Dijelaskannya, bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mendapat informasi kalau ada transaksi narkoba oleh IRF dan Nia di Perum Grand Bafanda Jalan Tanjung Puri Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Dari mereka diamankan 20 Kg sabu dan 20 ribu ekstasi. Rencananya narkoba itu diserahkan pembeli ARF.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement