Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Jambi Musnahkan Sabu dan Ganja Senilai Rp6,5 Miliar

Azhari Sultan , Jurnalis-Kamis, 26 Januari 2023 |18:04 WIB
Polda Jambi Musnahkan Sabu dan Ganja Senilai Rp6,5 Miliar
Polda Jambi musnahkan narkoba senilai Rp6,5 miliar. (Foto: Azhari Sultan)
A
A
A

JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 5,07 Kilogram sabu dan 0,61 kilogram, di lapangan hitam Polda Jambi, Kamis (26/1/2023).

Pemusnahan barang haram dilakukan di hadapan 10 tersangka. Narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar didalam mesin incinerator milik BNN Provinsi Jambi.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu mengatakan, harga narkoba tersebut mencapai miliaran Rupiah.

"Harga ekonomis 1 Kilogram sabu seharga Rp1,3 miliar. Jadi kalau ditotal 5,07 kilogram barang haram sabu tersebut harganya bisa mencapai Rp6,5 miliar," ucapnya.

 Baca juga: Bongkar Sindikat Narkoba, Polisi Tangkap 13 Orang

Thomas melanjutkan, pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja tersebut merupakan hasil dari 4 kasus laporan polisi yang ditangani Ditresnarkoba Polda Jambi.

Untuk rinciannya, 3 kasus laporan tindak pidana narkoba jenis sabu dan 1 kasus laporan tindak pidana narkoba jenis ganja.

“Kita pastikan semua barang bukti narkoba hasil tangkapan dari para tersangka tersebut kita musnahkan,” tegas Thomas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement