Share

Bandit Pecah Kaca Kelas Kakap yang Pernah Beraksi di Luar negeri Tumbang Ditembak

Azhari Sultan, Okezone · Jum'at 27 Januari 2023 05:15 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 26 340 2753853 bandit-pecah-kaca-kelas-kakap-yang-pernah-beraksi-di-luar-negeri-tumbang-ditembak-IU3r6s1Iul.jpg

JAMBI - Tiga bandit spesialis pecah kaca lintas kabupaten di Jambi berhasil dibekuk tim Jatanras Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di kawasan Jambi Timur, Kota Jambi.

Ketiganya terpaksa ditembak kakinya lantaran berusaha melawan saat melarikan diri dari kejaran petugas.

Dari ketiga pelaku, salah satunya pernah melakukan pencurian di luar negeri, yakni di Singapura.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, ketiga pelaku perampokan lintas kabupaten ini ditangkap pada Rabu, 25 Januari 2023 kemarin.

"Mereka ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi yang dipimpin langsung, Kanit Jatanras, Resmob Polda Jambi, Kompol Johan Silaen," ungkapnya, Kamis (26/1/2023).

Untuk ketiga pelaku perampokan yang diamankan, yakni Edi Junaidi (30), Fuad (48) dan Harun Usman (53). Dan semuanya merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan.

"Mereka terpaksa diberikan tidak tindakan tegas dan terukur lantaran berusaha melawan petugas saat penggrebekan," tegasnya.

Menurutnya, target dari pelaku adalah nasabah bank yang baru selesai mengambil uang.

"Pelaku ini awalnya berpura-pura menukar uang. Tapi niat utamanya mencari sasaran yang dinilai lemah," imbuhnya.

Usai target yang ditemukan membawa uang dengan mengendarai kendaraan, ketiga pelaku langsung membuntuti

"Setelah lengah, mobil yang diparkir dihancurkan dengan busi. Selanjutnya uang korban yang masih ditarok di mobil dibawa kabur langsung dibawa kabur pelaku," tuturnya.

Ketiga pelaku, sambungnya, perannya berbeda-beda dan berganti-ganti. "Ada yang jadi eksekutor, joki dan menggambar situasi," ujarnya.

Tidak main-main, kerugian dari aksi yang telah dilakukan pelaku dari 5 laporan polisi, lebih dari Rp500 juta.

โ€œPelaku pecah kaca ini sudah beraksi di beberapa kabupaten di Jambi, seperti Muarojambi, Tanjab Timur dan Tanjab Barat,โ€ tegas Andri.

Follow Berita Okezone di Google News

Bahkan, salah seorang pelaku, Harun sudah pernah melakukan aksi pencurian di luar negeri.

"Pernah di Singapura, tapi apes dak pernah berhasil. Dihukum di sana 3 kali, tahun 2017, 2018 dan 2019," tukasnya.

Terungkapnya kasus ini, dalam rangkaian penyelidikan, tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Satreskrim Polres Muarojambi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dari rekaman CCTV.

Dia menambahkan, salah satu pelaku saat ini harus dirawat di rumah sakit karena masih mendapatkan perawatan akibat timah panas petugas.

Akibat perbuatannya, para pelaku ditahan di Polda Jambi untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Para pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

BACA SELENGKAPNYA:ย Tiga Bandit Pecah Kaca Ditembak, Salah Satunya Pernah Beraksi di Singapura

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini