Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung: Gregorius Plate Pergi Ke Luar Negeri dengan Anggaran BAKTI Kominfo

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 27 Januari 2023 |15:04 WIB
Kejagung: Gregorius Plate Pergi Ke Luar Negeri dengan Anggaran BAKTI Kominfo
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) usai memeriksa Gregorius Aleks Plate (GAP) selaku pihak swasta terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022.

"Kami mendalami dia ini posisinya apa sampai bepergian ke luar negeri dengan anggaran BAKTI," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi kepada awak media, Jumat (27/1/2023).

Kuntadi memastikan bahwa Gregorius Aleks Plate tidak tercantum dalam struktur. Oleh karenanya hal itu dipertanyakan oleh Korps Adhyaksa.

“Kalau di struktur, tidak ada nama dia,” ujar Kuntadi.

Baca juga: Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa Staf Ahli Menkominfo Rosarita Niken

Di sisi lain, Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo menambahkan bahwa Gregorius kedapatan lebih dari dua kali mendapatkan fasilitas berpergian ke luar negeri meski statusnya bukan pejabat Kominfo.

Baca juga: Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Tahan Satu Tersangka

“Masih kami dalami, tapi kalau disebut swasta (oleh Kejagung) karena tidak ada SK-nya (Stafsus Menkominfo) dia ini. Tapi kapasitasnya sebagai swasta, yang bukan dalam struktur tapi disebut sering ada dalam berapa momen,” ucap Haryoko.

Diketahui Kejagung telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini. Tersangka AAL yaitu selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement