Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Ini Aniaya Anak dari Kekasihnya hingga Tewas, Korban Dipukul dan Digigit

Dimas Choirul , Jurnalis-Jum'at, 27 Januari 2023 |16:33 WIB
Pria Ini Aniaya Anak dari Kekasihnya hingga Tewas, Korban Dipukul dan Digigit
Pria kejam yang tega aniaya anak kekasihnya hingga tewas/Foto: Dimas Choirul
A
A
A

Menurut Haris, tersangka melakukan kekerasan terhadap anak dengan cara menonjoknya menggunakan batu cincin ke arah dada dan perut sebanyak tiga kali. Tak hanya itu, pelaku juga menggigit kaki korban dan mencelupkan kepala korban ke ember.

"Jadi pelaku baru saja keluar dari penjara karena kasus narkoba, pernah dihukum selama lima tahun," terang Haris.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku disangkakan pasal 80 ayat (3) UURI No.35 Tahun 2014 Ttg perubahan atas UURI No.23 Tahun 2002 Ttg Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 ayat (3) UURI No.23 Tahun 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement