Share

Dibilang 'Jajan' PSK Rp150 Ribu, Pria Ini Kesal Tusuk Marbot hingga Tewas

Demon Fajri, Okezone · Minggu 29 Januari 2023 22:01 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 29 340 2755191 dibilang-jajan-psk-rp150-ribu-pria-ini-kesal-tusuk-marbot-hingga-tewas-LxJo6Qge0e.jpg Ilustrasi mayat (Foto: Freepik)

BENGKULU - Tim Gabungan Merah Putih, Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu dan Ditreskrimum Polda Bengkulu menangkap remaja berinisial DS (19).

Remaja asal Desa Karang Nanding, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu diduga telah menghabisi nyawa M. Reza (21), penjaga masjid atau marbot di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, pada Jumat 27 Januari 2023.

BACA JUGA:Kronologi Pembunuhan Marbot Masjid, Isi Perut Terburai 

Pria kelahiran Desa Pagar Gading, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, diduga menghabisi nyawa korban dengan sebilah senjata tajam jenis pisau.

Pelaku tersinggung atas ucapan dari korban M Reza. Di mana, terduga pelaku menyayat bagian perut korban hingga isinya perut terburai keluar.

Terduga pelaku ini kesal lantaran korban mengucapkan jika 'jajan' atau berkencan dengan perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) hanya membayar Rp150 ribu di daerah ini hanya bisa sekali, dan tidak bisa menginap di dalam kamar dan nambah 'jajan'.

BACA JUGA: Polisi Sebut Aki Wowon Cs Sudah Lakukan Pembunuhan sejak 2016 

Follow Berita Okezone di Google News

Sebab, pengunjung lain yang datang ke lokasi ini bisa menghabiskan uang hingga jutaan rupiah. Pelaku yang merasa tersinggung, langsung mencabut sebilah pisau yang diselipkan di bagian pinggang sebelah kiri, dan langsung menusuk bagian perut korban sebanyak 1 kali.

Usai menusuk korban, pelaku langsung pergi meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Sementara pisaunya dibuang di seputaran hutan bakau di daerah tersebut.

Menurut Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam. Pria 19 tahun ini diringkus tim Merah Putih Macan Gading, saat bersembunyi rumah keluarganya di Desa Karang Nanding, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Sabtu 28 Januari 2023.

''Terduga pelaku ini diduga tersinggung ucapan korban. Kejadian ini terjadi ketika korban sedang beristirahat di dalam kamar masjid,'' kata Aris, Minggu (29/1/2023).

Dari terduga pelaku, berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis bebek merek Honda Supra Fit warna Putih tanpa nomor polisi, 1 lembar kain sarung motif batik warna hitam terdapat noda darah.

Kemudian, 1 lembar baju kemeja motif garis warna hitam terdapat noda darah, 1 lembar celana jeans warna hitam, dan 1 unit Handphone Merek Samsung Galaxy J2 Pro warna hitam.

Aris menambahkan, atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan tindak pidana primer dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan, subsider tindak pidana penganiayaan berat, yang menyebabkan matinya orang lebih, subsider penganiayaan yang menyebabkan matinya orang, sebagaimana dimaksud dalam primer Pasal 338 KUHPidana subsider Pasal 354 Ayat (2) KUHPidana lebih subsider 351 Ayat (3) KUHPidana.

''Terduga pelaku ini kita tangkap kurang dari 24 jam, sejak kejadian. Terduga pelaku ditangkap ketika adzan sholat Magrib berkumandang pada Sabtu 28 Januari 2023, di Desa Karang Nanding, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah,'' kata Aris.

1
3
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini