JAKARTA – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beberapa waktu lalu melakukan mutase terhadap 223 perwira TNI AD, TNI AL, maupun TNI AL. Mutasi ini tertuang dalam keputusan Panglima TNI Nomor Kep/48/I/2023.
(Baca juga: Naik Pangkat Jadi Mayjen, Nissa Yani Didapuk sebagai Aslog Panglima TNI)
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menegaskan, bahwa kenaikan jabatan para prajurit TNI bukanlah soal status, melainkan amanah yang perlu dipertanggungjawabkan.
Demikian diutarakan Dudung saat menerima penyerahan jabatan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat dari Letjen TNI Chandra W. Sukotjo, serta memimpin serah terima jabatan (Sertijab) enam Jabatan Strategis di lingkungan TNI Angkatan Darat.
“Saya berpesan bahwa jabatan yang kita emban bukan hanya status semata, melainkan amanah yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan kepada rakyat Indonesia, Negara, dan Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Senin (30/1/2023).
Menurutnya, seorang prajurit tidak akan pernah mengakhiri pengabdiannya selama hayat di kandung badan, dan itu bisa diaktualisasikan di luar bidang kemiliteran.
Terlebih, kata mantan Pangdam Jaya ini, gagasan para purnawirawan sudah pasti kaya akan pengalaman dan pengetahuan.
Mantan Pangkostrad itu berpesan kepada para pejabat yang baru melaksanakan serah terima untuk senantiasa bersyukur dan kuat dalam menjalani masalah.