"Dan kasus ini ditangani oleh Satlantas Polres Cianjur, diduga mobil tersebut yang menabrak dan menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Ramadhan.
BACA JUGA: Begal Karyawan dari Bank, Kawanan Rampok Bergolok Cuman Dapat Rp5 Ribu
Sebelumnya, polisi menetapkan sopir mobil warna hitam merek Audi seri 6, Sugeng Guruh Utama sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni (19) mahasiswi Unsur Cianjur dalam kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur pada Jumat (20/1/2023).
Sementara itu, Sugeng Guruh Utama telah menyerahkan diri ke Polres Cianjur. Ia sebelumnya dimasukan ke dalam daftar pencarian orang.
(Awaludin)