MUBA - Rihansyah Candra (28) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri menggunakan dahan kayu hingga patah. Tak hanya itu, warga Desa Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, ini pun kemudian menikam punggung dan paha ibunya dengan dahan kayu patah.
Kapolres Muba AKBP Siswandi, Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian, membenarkan peristiwa tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
BACA JUGA:Partai Perindo Targetkan 3 Kursi DPR RI dari Sulsel
"Selain ibunya yang ditikam pelaku, adiknya Robi juga jadi sasaran, saat hendak melerai ia juga kena tikam dengan patahan dahan tersebut, Sehingga mengalami luka, di kepala, telinga dan punggung, sehingga dilarikan ke rumah sakit,” katanya.
Atas penganiayaan itu, korban pun melaporkan ke pihak Polsek Tungkal Jaya, dan pelaku berhasil ditangkap di kediamannya oleh unit reskrim Polsek Tungkal Jaya pada, Jumat (27/01/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
BACA JUGA:Indonesia Konsisten Dukung Palestina di Tengah Gempuran Israel, Menlu: Posisi Kita Jelas!
"Motif pelaku yang tega menganiaya ibu kandungnya dikarenakan pelaku marah tidak dipinjamkan motor. Sebab pelaku kalau meminjamkan motor pulang hingga malam hari." ujar Dwi.
Follow Berita Okezone di Google News