Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Punya 5.977 Hulu Ledak Nuklir, AS Sebut Rusia Melanggar Perjanjian Pengendalian Senjata Nuklir karena Tolak Inspeksi

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 01 Februari 2023 |13:03 WIB
Punya 5.977 Hulu Ledak Nuklir, AS Sebut Rusia Melanggar Perjanjian Pengendalian Senjata Nuklir karena Tolak Inspeksi
Senjata nuklir Rusia (Foto: The Washington Post)
A
A
A

RUSIA - Rusia dinilai melanggar perjanjian kunci kontrol senjata nuklir dengan Amerika Serikat (AS) dan terus menolak untuk mengizinkan inspeksi fasilitas nuklirnya.

“Rusia tidak memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian START Baru untuk memfasilitasi kegiatan inspeksi di wilayahnya. Penolakan Rusia untuk memfasilitasi kegiatan inspeksi mencegah Amerika Serikat menggunakan hak-hak penting berdasarkan perjanjian dan mengancam kelangsungan kendali senjata nuklir AS-Rusia,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri dalam pernyataan, pada Selasa (31/1/2023), dikutip CNN.

BACA JUGA:  Punya 1.070 Kg Uranium Kemurnian 60% dan 20%, IAEA: Iran Kumpulkan Cukup Bahan untuk Membuat Senjata Nuklir

“Rusia juga gagal mematuhi kewajiban Perjanjian START Baru untuk mengadakan sesi Komisi Konsultasi Bilateral sesuai dengan garis waktu yang diamanatkan perjanjian,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Uranium Ditemukan di Bandara Heathrow London, Media Inggris Klaim Ada 'Rencana Nuklir'

Departemen Luar Negeri mengatakan Rusia dapat kembali ke kepatuhan penuh, jika mereka mengizinkan kegiatan inspeksi di wilayahnya, seperti yang dilakukan selama bertahun-tahun di bawah Perjanjian START Bar dan juga menjadwalkan sesi komisi.

“Rusia memiliki jalur yang jelas untuk kembali ke kepatuhan penuh. Yang perlu dilakukan Rusia hanyalah mengizinkan kegiatan inspeksi di wilayahnya, seperti yang dilakukan selama bertahun-tahun di bawah Perjanjian START Baru, dan bertemu dalam sesi Komisi Konsultatif Bilateral,” ungkapnya.

“Tidak ada yang menghalangi inspektur Rusia untuk bepergian ke Amerika Serikat dan melakukan inspeksi,” tambahnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement