Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sorot Balik Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sudah Dijatuhkan Pidana

Tika Vidya Utami , Jurnalis-Rabu, 01 Februari 2023 |11:00 WIB
Sorot Balik Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sudah Dijatuhkan Pidana
Putri Candrawathi/Okezone
A
A
A

Namun, pengacara Putri tidak memperlihatkan bukti tersebut. Selama persidangan, Putri juga mempertahankan perilaku ketidakjujurannya dengan tujuan agar perkara tidak terbukti.

Atas tuntutan JPU, Putri pun melakukan pembelaan atau pledoi. Namun, pada pembacaan replik dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023), JPU meminta majelis hakim untuk menolak seluruh pembelaan atau pledoi Putri.

Kemudian, JPU juga meminta majelis hakim menjatuhkan vonis yang sesuai dengan tuntutan JPU, yaitu 8 tahun.

(Natalia Bulan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement