Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Terbitkan Red Notice 2 Penyuap AKBP Bambang Kayun

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 03 Februari 2023 |17:05 WIB
Polri Terbitkan Red Notice 2 Penyuap AKBP Bambang Kayun
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Diketahui, Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK. Sedangkan tersangka pihak pemberi suap merupakan pihak swasta. Namun, KPK belum membeberkan secara terang nama-nama tersangka dalam kasus ini.

Bambang Kayun disinyalir telah menerima uang miliaran rupiah hingga mobil mewah saat menjabat sebagai Kassubag Pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada 2013 sampai dengan 2019.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement