Diketahui, Lafat Akbar bertindak sebagai ketua Majelis Hakim memotong vonis Pinangki menjadi 4 tahun di tingkat banding setelah sebelumnya di vonis 10 tahun.
Kemudian, dia melamar menjadi hakim Ad Hoc HAM untuk Mahkamah Agung dan lolos ke tahap wawancara.
BACA SELENGKAPNYA: Hakim yang Sunat Vonis Jaksa Pinangki Dicecar KY Malah Cengengesan
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.