Share

Edarkan 1 Kilogram Sabu Senilai Rp1,4 Miliar, Pelaku Diupah Rp10 Juta

Azhari Sultan, Okezone · Sabtu 04 Februari 2023 10:30 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 04 340 2758961 edarkan-1-kilogram-sabu-senilai-rp1-4-miliar-pelaku-diupah-rp10-juta-zX8Fk4qFcv.jpg Ilustrasi (Foto: Okezone)

JAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Lintas Sarolangun-Bangko, Kabupaten Sarolangun, tepatnya di depan Polsek Batin VIII, Jambi.

Dalam setiap aksinya, pelaku diupah sebesar Rp10 juta setiap kali berhasil meloloskan barang haram tersebut.

Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Jambi Kompol Yuda Lasmana mengatakan, pelaku inisial Af (41) diringukus saat melakukan perjalanan menggunakan bus Handoyo warna kuning.

"Dari tangan tersangka ini, kita temukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.082.998 gram atau sekitar 1 kg sabu," tegasnya, Sabtu (4/2/2023).

Kepada petugas, tersangka sudah mengedarkan sabu sudah berulang kali. "Barang haram tersebut sudah diedarkan sebanyak tiga kali. Dia mengambilnya dari Pekanbaru yang akan dibawa ke Sumatera Selatan," ungkapnya.

Baca juga: Ngaku Polisi, Pria Ajak Video Call Sex Korban Lalu Memerasnya

Sedangkan tersangka ini, kata Yuda, merupakan warga Kabupaten Mesuji, Lampung. "Jadi, sabu seberat sekitar 1 kg tersebut dibawa tersangka menggunakan bus Handoyo dengan tujuan ke Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan," katanya.

Baca juga: Polda Jambi Musnahkan Sabu dan Ganja Senilai Rp6,5 Miliar

Saat digeledah petugas, ditemukan di dalam tas ransel warna hitam milik pelaku. "Kalau dari keterangan Af, BB tersebut didapat dari seseorang berinisial S. Masih kita dalami," tukasnya.

Kemudian, dari interogasi tersangka petugas melakukan pengembangan terhadap tujuan akhir narkoba tersebut.

Follow Berita Okezone di Google News

Dari hasil pengembangan tim opsnal melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang diduga rekan pelaku.

"Ketiga orang ini diamankan di SPBU Muara Siban yang diduga sebagai penerima sabu kiriman Af," tukasnya.

Mereka ini, katanya, yakni Rk, Bn dan Ts. "Kita mengamankan empat pelaku. Untuk Af saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jambi," tegas Yuda.

Sedangkan ketiga pelaku lainnya, sambung dia, saat ini diamankan di Pagar Alam untuk didalami.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini