Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Edarkan 1 Kilogram Sabu Senilai Rp1,4 Miliar, Pelaku Diupah Rp10 Juta

Azhari Sultan , Jurnalis-Sabtu, 04 Februari 2023 |10:30 WIB
Edarkan 1 Kilogram Sabu Senilai Rp1,4 Miliar, Pelaku Diupah Rp10 Juta
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Dari hasil pengembangan tim opsnal melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang diduga rekan pelaku.

"Ketiga orang ini diamankan di SPBU Muara Siban yang diduga sebagai penerima sabu kiriman Af," tukasnya.

Mereka ini, katanya, yakni Rk, Bn dan Ts. "Kita mengamankan empat pelaku. Untuk Af saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jambi," tegas Yuda.

Sedangkan ketiga pelaku lainnya, sambung dia, saat ini diamankan di Pagar Alam untuk didalami.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement