JAMBI - Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi akan memeriksa kejiwaan terhadap YS (25 tersangka kasus pelecehan terhadap belasan anak.
"Rencananya minggu depan, kami akan mengadakan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka," ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudistira, Minggu (5/2/2023).
Dia menambahkan, dari olah TKP bersama tim Inafis Polda Jambi ini, petugas mendapatkan nama-nama korban baru.
"Hingga sore ini bertambah jadi 6 orang anak-anak. Sehingga sampai hari ini jumlah korbannya menjadi 17 orang," tukasnya.
Rencananya, para korban akan dimintai keterangan.
"Tambahan 6 korban ini akan dimintai keterangan minggu depan juga," kata Andri.
Follow Berita Okezone di Google News