KLATEN - Seorang remaja berusia 13 tahun meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlibat kecelakaan beruntun dengan kendaraan roda empat di Jalan Semin (Gunungkidul DIY) - Cawas (Klaten, Jawa Tengah), Sabtu (4/2/2023).
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Unit (Kanit) Gakum Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi. Kecelakaan terjadi melibatkan tiga kendaraan.
Tiga kendaraan tersebut di antaranya adalah Toyota Kijang bernomor polisi B-1801-JK, Toyota Kijang bernomor polisi AD-1801-NV, dan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi AB-6794-YW.
"Kalau kejadiannya hari Sabtu kemarin sekira pukul Jam 15.13 WIB,"ujar dia.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Umum Semin - Sambeng, tepatnya di Dusun Kare Kalurahan Sumberejo,
Kapanewon Semin Kabupaten Gunungkidul. Akibat kecelakaan tersebut seorang tewas dan seorang lagi kritis di rumah sakit.
Follow Berita Okezone di Google News
Kecelakaan tersebut bermula ketika Sigit Suhardi (42) warga Pandanan Rt 002/012 Kelurahan Sumberejo Kapanewon Semin Gunungkidul melaju dari arah barat/Sambeng menuju ke arah timur/Semin menggunakan mobil Toyota Kijang B-1801-JK dengan kecepatan sedang
Sesampainya di tempat kejadian kendaraan tersebut berjalan oleng ke kiri dan ke kanan. Dan pada saat yang sama dari arah berlawanan datang Kendaraan Toyota Kijang Nomor Polisi AD-1801-NV yang dikendarai oleh Sidiq Purwono (41) Gatak Baru Rt 001/001 Kelurahan Sribit Kecamatan Delanggu Klaten.
Di belakangnya juga melaju Sepeda motor Honda Revo Nomor Polisi AB-6794-YW yang dikendarai oleh ALAB (13) warga Dusun Tambran Kidul Rt 022/007 Kelurahan Kalitekuk Kapanewon Semin Gunungkidul berboncengan dengan AD (46) warga dusun Sambeng I Rt 003/001 Kelurahan Sambirejo Kapanewon Ngawen Gunungkidul,
"Mereka sama-sama melaju dengan kecepatan sedang,"terang dia.
Dan oada saat Kendaraan Toyota Kijang Nomor Polisi B-1801-JK oleng ke kanan berjalan terlalu ke kanan melewati marka jalan garis lurus tidak putus-putus. Kemudian bagian depan sebelah kanan bertabrakan dengan Kendaraan Toyota Kijang Nomor PolisiAD-1801-NV di bagian samping kanan.
Usai bersenggolan mobil tersebut terus melanju dan setelah itu kendaraan Toyota Kijang Nomor Polisi B-1801-JK juga bertabrakan dengan Sepeda motor Honda Revo Nomor Polisi AB-6794-YW yang dikendarai korban bersama dengan lelaki 46 tahun.
"Korban tidak memiliki SIM C namun memakai helm,"kata dia
Korban ALAB setelah kejadian mengalami luka pada robek dari dahi sampai kepala belakang, tulang tengkorak patah, tulang hidung patah, kaki kiri lecet, paha kanan sobek, tidak sadar, meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara pemboncengnya setelah kejadian mengalami luka pada gigi atas copot, tangan kanan dan kiri lecet, sadar, dirawat di RSI Cawas. Sepeda motor yang mereka kendarai rusak parah bagian depannya.
"Kecelakaan itu diduga karena Pengemudi Kendaraan Toyota Kijang Nomor Polisi: B-1801-JK kurang konsentrasi sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," terang dia.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.