Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Pengemudi Mobil DPRD yang Kecelakaan, Tidak Ada SIM

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 06 Februari 2023 |05:01 WIB
5 Fakta Pengemudi Mobil DPRD yang Kecelakaan, Tidak Ada SIM
Kecelakaan mobil dinas DPRD Jambi (Foto: Dok)
A
A
A

Namun, mobil tersebut dikendarai oleh anak Kasubbag tanpa sepengetahuan orangtuanya.

"Yo. Tadi malam dipakai anak Kasubbag Rumah Tangga dan Asset, tapi tanpa sepengetahuan ibunyo," ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Jambi Amir Hasbi.

4. Tak Punya SIM

Satlantas Polresta Jambi terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus kecelakaan mobil milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pengendara tidak memiliki surat izin mengendarai (SIM).

"Dari hasil pemeriksaan awal, pengendara mobil tidak ada SIM-nya, hanya ditemukan KTP," ujar Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman, Minggu 5 Februari 2023.

Dari hasil pemeriksaan, kedua orang pengendara mobil tersebut diduga pacaran.

"Mobil tersebut dikendarai anak staf dari salah satu staf DPRD Provinsi Jambi berinisial DA berusia 17 tahun beserta pacarnya berinisial TAC berusia 16 tahun," katanya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement