JAKARTA - Pengusaha, Dito Mahendra S memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (6/2/2023). Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD).
Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Dito Mahendra telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan pada pagi ini. Penyidik bakal menggali keterangan Dito terkait pencucian uang Nurhadi.
"Informasi yang kami peroleh saksi Mahendra Dito S hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK. Segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka NHD," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya.
BACA JUGA:Dicari KPK, Dito Mahendra Diduga Terlibat Pencucian Uang Nurhadi
Kendati demikian, Ali tak menjelaskan detail hal apa yang akan didalami dari Dito Mahendra. Namun, diduga KPK tengah menelusuri aset hasil pencucian uang Nurhadi.
"Kami akan sampaikan perkembangannya," katanya.
Nama Dito Mahendra sempat seliweran di muka publik. Namun, bukan terkait kasus Nurhadi, melainkan perseteruannya dengan Nikita Mirzani.
BACA JUGA:KPK Usut TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Melalui Eddy Sindoro
Dito merupakan orang yang menjebloskan Nikita Mirzani ke tahanan atas kasus pencemaran nama baik. Meski, dirinya tak hadir saat dipanggil di persidangan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang.