Adapun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendukung harapan pihaknya terdakwa dalam perkara pemerkosaan anak di bawah umur yang menimpa SY (13) mendapatkan hukuman maksimal.
"Kami melihat ada dukungan daripada JPU untuk dapat memperlakukan (terdakwa) hukuman yang maksimal," kata Jeannie di lokasi.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.