BANDAR LAMPUNG - Seorang ayah berinisial DY (41) warga Gisting, Kabupaten Tanggamus menculik dan cabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Peristiwa penculikan tersebut terjadi di Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan ibu korban berinisial KM (37).
Dennis menuturkan, pada Selasa (24/1/2023) KM melaporkan bahwa putrinya berinisial DT yang masih berusia 9 tahun menjadi korban penculikan oleh suaminya.
 BACA JUGA: Siswi SD Dicabuli Oknum Guru Berulang Kali
"Setelah menerima laporan anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kost yang berada di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (3/2) kemarin," ujar Dennis saat gelar ekspose di Mapolresta Bandarlampung, Senin (6/2/2023).
Dennis menjelaskan, peristiwa penculikan itu terjadi saat korban sedang bermain bersama rekan-rekannya di rumah neneknya yang terletak di daerah Kemiling, Bandarlampung.
"Korban tinggal bersama neneknya, tersangka memaksa korban untuk ikut bersamanya ke Jakarta. Lalu pelaku membawa korban ke sebuah tempat kost di wilayah Jakarta Selatan," jelas Dennis.
 BACA JUGA:Mama Muda Cabuli 17 Anak di Jambi Bakal Diperiksa Kejiwaan
Dennis melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tega melakukan penculikan tersebut lantaran sakit hati terhadap istrinya yang merupakan ibu kandung korban.
Follow Berita Okezone di Google News