4. Kepatuhan Lebih Rendah
Kegiatan industri di Barat diharapkan mematuhi undang-undang tertentu terkait dengan pekerja anak, tenaga kerja paksa, norma kesehatan dan keselamatan, undang-undang pengupahan, dan perlindungan lingkungan. Pabrik-pabrik China dikenal tak mengikuti sebagian besar undang-undang dan pedoman ini.
Secara sejarah, pabrik-pabrik China telah mempekerjakan pekerja anak, memiliki jam kerja yang panjang, dan belum memberikan asuransi kompensasi kepada para pekerja. Bahkan beberapa pabrik memiliki kebijakan bagi para pekerja dengan dibayar setahun sekali.
Itulah alasan mengapa kebanyakan barang berasal dari China yang tak banyak orang tahu.
(RIN)
(Rani Hardjanti)