Share

Tipu Nasabah Rp6,7 Miliar, Wanita yang Tengah Hamil Ini Diamankan Polisi

Banda Haruddin Tanjung, Okezone · Selasa 07 Februari 2023 16:42 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 07 340 2760705 tipu-nasabah-rp6-7-miliar-wanita-yang-tengah-hamil-ini-diamankan-polisi-6MXZ0l2a5c.jpg Tipu nasabah miliarn rupiah mantan pegawai bank swasta ditangkap/Foto: Banda Haruddin

 

PEKANBARU - Pihak Polda Riau mengamankan tersangka kasus tindak penipuan perbankan. Pelaku merupakan karyawan bank swasta di Pekanbaru yang telah diberhentikan setelah kasus ini mencuat.

Tersangka berinisial SAL (32) ini tengah mengandung 7 bulan saat ini. Akibat aksi penipuan yang dilakukan SAL, korban pun mengalami kerugian Rp6,7 miliar.

"Tersangka SAL sebelumnya menjabat Relationship Manager (RM)," kata Kabid Humas Polda Riau Selasa (7/2/2023).

Dijelaskan Narto, tersangka SAL selaku Relationship Manager salah satu bank swasta syariah Cabang Pekanbaru. Dia menawarkam dan menjual produk obligasi (bunga berjangka) pemerintah Fix Rate (FR) kepada nasabah.

"Korbannya adalah nasabah prioritas dengan menjanjikan keuntungan sebesar 9,5 persen setiap bulan," ujarnya.

Dengan tingginya keuntungan yang ditawarkan melebihi buka bank, korban pun tergiur sehingga korban tertarik dan menyerahkan uang dengan cara mentransfer ke nomor rekening yang telah ditentukan oleh tersangka.

Untuk meyakinkan nasabah, tersangka menyerahkan trade comfirmation yang ternyata palsu.

"Dimulai sekitar Desember 2020, tersangka SAL menawarkan dan menjual produk Obligasi pemerintah Fix Rate (FR) kepada nasabah prioritas. Setelah korban meminta pencairan berikut keuntungan dari pembelian produk obligasi, tersangka tidak dapat menyerahkan dan mengembalikan dengan alasan proses pengembalian tidak dapat dilakukan secara langsung dan hanya dapat dilakukan secara bertahap," imbuhnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Atas penjelasan pelaku, korban tidak percaya bergitu saja. Setelah dilakukan konfirmasi langsung kepada pihak bank, ternyata transaksi jual beli obligasi yang dilakukan oleh tersangka SAL tidak tercatat pada sistem perbankan tersebut

"Tersangka berhasil ditangkap dan diamankan di sebuah rumah kontrakannya di Medan, Sumatera Utara pada hari Sabtu 4 Februari 2023 pukul 23.45 WIB," tukasnya.

Tersangka sendiri telah bekerja di bank tersebut sejak 2019 hingga Oktober 2022 dengan jabatan Relation Manager CIMB Niaga Syariah Pekanbaru. SAL mengaku uang hasil kejahatan tersebut telah habis dipergunakan untuk bermain trading dan keperluan pribadi.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini