PVMBG pun mengingatkan, dalam tingkat aktivitas level III atau siaga ini masyarakat, pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan beraktivitas dan mendekati area dalam radius 2,5 km dari kawah utama serta 3.5 km pada sektor selatan dan tenggara.
Sementara itu, PVMBG memastikan pemantauan secara intensif tetap dilakukan guna mengevaluasi kegiatan Gunung Karangetang.
“Masyarakat di sekitar Gunung Karangetang diharap tenang tidak terpancing isu-isu tentang erupsi G. Karangetang, dan agar senantiasa mengikuti arahan dari BPBD Provinsi Sulawesi Utara dan BPBD Kabupaten Sitaro,” imbau PVMBG.
Selain itu, PVMBG juga mengingatkan pada musim hujan masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai yang berhulu dari puncak Gunung Karangetang agar mewaspadai bahaya sekunder berupa ancaman aliran lahar.
“Pemerintah Daerah senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Karangetang di Desa Salili, Kecamatan Siau Tengah, Kabupaten Sitaro atau dengan PVMBG,” tandasnya.
(Awaludin)