Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Korupsi Waskita Rugikan Negara Capai Rp 2,5 Triliun, Kejagung Periksa 4 Saksi

Irfan Maulana , Jurnalis-Jum'at, 10 Februari 2023 |02:08 WIB
Kasus Korupsi Waskita Rugikan Negara Capai Rp 2,5 Triliun, Kejagung Periksa 4 Saksi
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Keempat tersangka tersebut adalah Serta juga Bambang Rianto selaku Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Kemudian, THK (Taufik Hendra Kusuma) selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode Juli 2020 - Juli 202, HG (Haris Gunawan) selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode Mei 2018 - Juni 2020

Satu tersangka lagi adalah dari pihak swasta yaitu NM (Nizam Mustafa) selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement