Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Harun Masiku Tidak Akan Ditangkap di Era Firli, KPK: Kita Terus Buru Semua Buronan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 10 Februari 2023 |06:42 WIB
 Harun Masiku Tidak Akan Ditangkap di Era Firli, KPK: Kita Terus Buru Semua Buronan
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal/Arie)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi cuitan mantan penyidiknya, Novel Baswedan, soal belum tertangkapnya buronan Harun Masiku (HM). Novel meyakini bahwa dibawah kepemimpinan Firli Bahuri, KPK tidak akan menangkap Harun Masiku.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan bahwa pihaknya tetap optimis bisa menangkap Harun Masiku tahun ini. Ali meminta Novel Baswedan untuk tidak membuat persepsi negatif ke publik yang mendeskreditkan seolah-olah KPK tidak bekerja untuk mencari Harun Masiku.

"Saya kira kita semua harus optimis dalam upaya penegakan hukum, tanpa berprasangka dan berpersepsi gitu ya negatif ataupun membuat narasi-narasi yang kemudian seolah-olah KPK tidak bekerja," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).

 BACA JUGA:Soal Harun Masiku, Jokowi: Sangat Teknis, Biar KPK yang Jawab!

Lebih lanjut, Ali menekankan bahwa lembaga antirasuah hingga saat ini masih terus memburu para buronan kasus korupsi, termasuk Harun Masiku. KPK, diklaim Ali, selalu bergerak jika mendapatkan informasi terbaru.

"Saya pastikan KPK terus memburu dan mencari seluruh buronan KPK yang tersisa empat itu. KPK bergerak, setiap informasi yang diterima di mana pun berada gitu ya. Untuk tindak lanjutnya, secara teknis tentu tidak bisa kami sampaikan. Itu yang bisa kami sampaikan," kata Ali.

Untuk diketahui, Novel Baswedan melalui akun Twitternya sempat menyinggung soal buronan KPK, Harun Masiku yang belum juga tertangkap hingga hari ini. Ia meyakimi bahwa di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, buronan Harun Masiku tidak akan ditangkap.

 BACA JUGA:Soal DPO Belum Tertangkap, KPK: Korupsi Ricky Ham Pagawak Lebih Besar Dibanding Harun Masiku

"Saya yakin, selama Firli menjadi pimpinan KPK, DPO atasnama Harun Masiku tidak akan ditangkap. Hal ini sudah pernah saya sampaikan sejak sekitar setahun lalu, dan sampai sekarang masih benar. Kalau memang dicari benar-benar, mestinya bisa ditangkap," cuit Novel dikutip Jumat (10/2/2023).

Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement