Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar Perdagangan Orang ke Kamboja, Bareskrim Tangkap 5 Tersangka

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 10 Februari 2023 |16:51 WIB
Bongkar Perdagangan Orang ke Kamboja, Bareskrim Tangkap 5 Tersangka
Bareskrim Polri membongkar perdagangan orang jaringan internasional ke Kamboja. (Okezone/Puteranegara Batubara)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional. Dalam kasus ini, 5 tersangka yang menyalurkan korban ke Kamboja ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, para WNI korban perdagangan orang itu dipekerjakan sebagai operator telemarketing scamming dan judi online.

"Permasalahan bermula adanya laporan dari Kedutaan Besar Phnom Penh Kamboja terkait adanya dugaan korban TPPO yang dipekerjakan sebagai operator telemarketing scamming dan judi online," ucap Djuhandhani dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).

Ia melanjutkan, WNI korban perdagangan orang dalam kasus ini mencapai ratusan orang.

Ia melanjutkan, pada pengungkapan medio September 2022, pihaknya menangkap 3 tersangka, yaitu SJ, JR dan MR.

SJ dan JR yang berperan sebagai perekrut ditangkap di Indramayu, Jawa Barat. Tersangka lainnya MR ditangkap di Tangerang.

"Tersangka ini udah dilaksanakan penyidikan oleh penyidik dan perkara sudah P21, 3 tersangka ini sudah dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan jadi saat ini tidak bisa kita hadirkan ditempat ini," ujar Djuhandhani.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement