Farida mengatakan, oknum terduga pelaku merupakan guru honorer yang baru saja mengajar di SD tersebut.
"Karena yang bersangkutan itu bukan guru PNS ya. Jadi dia terhitung masa kontraknya sejak Januari tahun ini," terang nya.
Untuk diketahui, menurut informasi yang dihimpun, oknum guru Agama berinisial A tersebut diduga telah melakukan aksi asusila sejak sepekan lalu. Hingga Jumat siang ini, unit PPA Polrestro Jakarta Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap A guna melakukan pendalaman.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.