Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Pembacaan Vonis, Ini Deretan Pasal yang Menjerat Ferdy Sambo Terkait Pembunuhan Brigadir J

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 13 Februari 2023 |06:06 WIB
Jelang Pembacaan Vonis, Ini Deretan Pasal yang Menjerat Ferdy Sambo Terkait Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo/Foto: MPI
A
A
A

Selanjutnya, dia juga didakwa obstruction of justice karena menghilangkan jejak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo dipersangkakan dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto pasal 55 KUHP dan atau pasal 56 KUHP.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement