Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Vonis Hukuman Mati yang Terjadi di Indonesia, Terbaru Adalah Ferdy Sambo

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 13 Februari 2023 |16:12 WIB
4 Vonis Hukuman Mati yang Terjadi di Indonesia, Terbaru Adalah Ferdy Sambo
Ferdy Sambo/MPI
A
A
A

JAKARTA - Berikut ini adalah 4 vonis hukuman mati yang terjadi di Indonesia ada yang terbaru yaitu adalah Ferdy Sambo.

Indonesia memberlakukan hukuman mati bagi para pelaku kejahatan serius dari kasus narkotika hingga pembunuhan.

Aturan hukuman mati terdapat dalam RKHUP yang diatur dalam Pasal 67, Pasal 98, Pasal 99, Pasal 100, Pasal 101, dan Pasal 102.

Simak daftar vonis hukuman mati yang pernah diimplementasikan di Indonesia.

1. Ferdy Sambo

Vonis hukuman mati yang baru dan hangat diperbincangkan adalah Ferdy Sambo.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan resmi menjatuhkan terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J ini vonis hukuman mati, Senin (13/2/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement