BANDARLAMPUNG - Sedang asik bermain organ tunggal di pesta hajatan, M Rizki Ilhami (22) ditangkap Tim Tekab 308 Polresta Bandarlampung, Minggu 12 Februari 2023.
Warga Sukarame Kota Bandarlampung itu ditangkap lantaran melakukan penganiayaan terhadap AF (16), hingga dua jari tangannya terputus dan mengalami luka serius pada bagian kepala.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Dennis Arya Putra mengatakan, setelah sempat buron selama dua bulan, pentolan geng motor Gajah Mada (GM) 25 tersebut akhirnya berhasil diamankan di daerah Telukbetung Selatan, Kota Bandarlampung.
BACA JUGA:Viral Geng Motor Bawa Celurit di Sukabumi, Dikejar Polisi Langsung Kocar Kacir
"Geng motor (GM 25) ini terkenal ganas, bahkan tak segan untuk menganiaya korbannya menggunakan senjata tajam (sajam)," ujar Dennis saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).
Dennis menuturkan, tersangka Rizki merupakan pelaku utama yang terlibat dalam aksi tawuran dan melakukan penganiayaan terhadap korban AF (16) di Jalan Radin Intan, Enggal Bandarlampung pada akhir Desember 2022 lalu.
Saat itu, kata Dennis, korban dianiaya oleh kelompok geng motor tersangka menggunakan sajam dan benda berbahaya yang sudah dimodifikasi.
BACA JUGA: Melawan saat Ditangkap, Dua Anggota Geng Motor Ditembak Polisi
"Tersangka berperan menganiaya korban menggunakan gear sepeda motor hingga bagian kepala dan badan korban luka cukup parah, bahkan dua jari korban terputus," kata Dennis.